BAB I

PENDAHULUAN

I. 1. Latar Belakang

Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak sempat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di Indonesia misalnya akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis, tidak maju, dan tidak berubah. Pernyataan demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang teliti karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Orang-orang desa sudah mengenal perdagangan, alat transportasi modern, bahkan dapat mengikuti berita-berita mengenai daerah lain melalui radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuanya belum dikenal sebelumnya.

Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.

Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.

Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun, dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya, yang sering berjalan konstan. Perubahan memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi, karena sifatnya yang berantai, perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.

1. 2. Rumusan masalah

1. Bagaimanakah definisi perubahan sosial?

2. Bagaimanakah aspek-aspek perubahan sosial pada masyarakat desa?

3. Bagaimanakah pengertian mengenai pembangunan masyarakat desa?

1. 3. Tujuan

1. Mengetahui definisi perubahan social secara umum dan pada masyarakat desa.

2. Mengetahui aspek-aspek perubahan sosial pada masyarakat desa.

3. Mengetahui pembangunan masyarakat desa.s

I. 4. Manfaat

1. Memahami definisi perubahan social secara umum dan pada masyarakat desa.

2. memahami mengenai aspek-aspek perubahan sosial pada masyarakat desa.

3. Memahami pembangunan masyarakat desa.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Perubahan Sosial

2.1.1. Definisi Perubahan Sosial

Banyak pengertian yang menjelaskan tentang bagaimana perubahan sosial tersebut terjadi dalam masyarakat. Hal demikian disebabkan karena tiap-tiap masyarakat mempunyai kondisi lingkungan sosial budaya dan alam yang berbeda. Beberapa ahli sosiologi pun mengartikan perubahan sosial berbeda-beda menurut pandangannya masing-masing. Berikut adalah beberapa pengertian dari perubahan sosial menurut para ahli.

a. John Lewis Gillin and John Philip Gillin

Menurut J.L Gillin dan J.P Gillin perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima, yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat tersebut.

b. Max Weber

Berpendapat bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan situasi dalam masyarakat sebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur (dalam buku Sociological Writings).

c. W. Kornblum

Berpendapat bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan suatu budaya masyarakat secara bertahap dalam jangka waktu lama (dalam buku Sociology in Changing World).

d. Selo Soemardjan

Selo Soemardjan mengatakan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya. Termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut.

e. Robert H. Leuser

Robert mengatakan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam segi fenomena sosial di berbagai tingkat kehidupan manusia, mulai dari tingkat individu orang-perorangan sampai tingkat dunia.

f. Kingsley Davis

Davis mengartikan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

g. Robert Mac Iver

Dalam bukunya “A Textbook of Society” ia mengatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan-hubungan sosial (social relationship) atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.

h. William F. Ogburn

William menyatakan bahwa perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material atau non material.

Dari beberapa pengertian diatas, perubahan sosial dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.

2.1.2. Karakteristik Perubahan Sosial

Dengan memahami definisi perubahan sosial dan budaya di atas, maka suatu perubahan dikatakan sebagai perubahan sosial budaya apabila memiliki karakteristik sebagai berikut.

1. Tidak ada masyarakat yang perkembangannya berhenti karena setiapmasyarakat mengalami perubahan secara cepat ataupun lambat.

2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan akan diikuti

perubahan pada lembaga sosial yang ada.

3. Perubahan yang berlangsung cepat biasanya akan mengakibatkan kekacauan sementara karena orang akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

4. Perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau spiritual saja karena keduanya saling berkaitan.

2.1.3. Sebab-sebab Perubahan Sosial

Menurut Prof. Soerjono Soekamto ada dua penyebab terjadinya perubahan sosial yaitu perubahan yang disebabkan oleh masyarakat itu sendiri (intern) dan dari luar (ekstern).

1. Sebab Intern

Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:

· Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk di suatu desa. Pertambahan penduduk akan menyebabkan perubahan pada tempat tinggal. Tempat tinggal yang semula terpusat pada lingkungan kerabat akan berubah atau terpancar karena faktor pekerjaan. Berkurangnya penduduk pedesan juga akan menyebabkan perubahan sosial budaya. Contoh perubahan penduduk adalah program urbanisasi dan TKI.

· Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).

· Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.

2. Sebab Ekstern

Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:

· Adanya pengaruh bencana alam.

Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.

· Adanya peperangan.

Peristiwa peperangan, baik perang saudara maupun perang antar negara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.

· Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.

2.1.4. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial

Perubahan adalah sebuah kondisi yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan itu bisa berupa kemajuan maupun kemunduran.

Ø Bila dilihat dari sisi maju dan mundurnya, maka bentuk perubahan sosial dapat dibedakan menjadi:

1. Perubahan sebagai suatu kemajuan (progress)

Perubahan sebagai suatu kemajuan merupakan perubahan yang memberi dan membawa kemajuan pada masyarakat. Hal ini tentu sangat diharapkan karena kemajuan itu bisa memberikan keuntungan dan berbagai kemudahan pada manusia. Perubahan kondisi masyarakat tradisional, dengan kehidupan teknologi yang masih sederhana, menjadi masyarakat maju dengan berbagai kemajuan teknologi yang memberikan berbagai kemudahan merupakan sebuah perkembangan dan pembangunan yang membawa kemajuan. Jadi, pembangunan dalam masyarakat merupakan bentuk perubahan ke arah kemajuan (progress).

Perubahan dalam arti progress misalnya listrik masuk desa, penemuan alat-alat transportasi, dan penemuan alat-alat komunikasi. Masuknya jaringan listrik membuat kebutuhan manusia akan penerangan terpenuhi; penggunaan alat-alat elektronik meringankan pekerjaan dan memudahkan manusia memperoleh hiburan dan informasi; penemuan alat-alat transportasi memudahkan dan mempercepat mobilitas manusia proses pengangkutan; dan penemuan alat-alat komunikasi modern seperti telepon dan internet, memperlancar komunikasi jarak jauh.

2. Perubahan sebagai suatu kemunduran (regress)

Tidak semua perubahan yang tujuannya ke arah kemajuan selalu berjalan sesuai rencana. Terkadang dampak negatif yang tidak direncanakan pun muncul dan bisa menimbulkan masalah baru. Jika perubahan itu ternyata tidak menguntungkan bagi masyarakat, maka perubahan itu dianggap sebagai sebuah kemunduran.

Misalnya, penggunaan HP sebagai alat komunikasi. HP telah memberikan kemudahan dalam komunikasi manusia, karena meskipun dalam jarak jauh pun masih bisa komunikasi langsung dengan telepon atau SMS. Disatu sisi HP telah mempermudah dan mempersingkat jarak, tetapi disisi lain telah mengurangi komunikasi fisik dan sosialisasi secara langsung. Sehingga teknologi telah menimbulkan dampak berkurangnya kontak langsung dan sosialisasi antar manusia atai individu.

Ø Jika dilihat dari proses berlangsungnya, menurut Soerjono Soekamto perubahan dapat dibedakan menjadi Evolusi dan Revolusi (perubahan lambat dan perubahan cepat).

1. Evolusi

Evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.

2. Revolusi

Revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu, antara lain:

a. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.

b. Adanya pemimpin/kelompok yang mampu memimpin masyarakat tersebut.

c. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.

d. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.

e. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.

Contoh perubahan secara revolusi adalah peristiwa reformasi (runtuhnya rezim Soeharto), peristiwa Tsunami di Aceh, semburan lumpur Lapindo (Sidoarjo).

Ø Jika dilihat dari ruang lingkupnya, perubahan sosial dibagi menjadi dua, yaitu perubahan social yang berpengaruh besar dan perubahan sosial yang berpengaruh kecil.

1. Perubahan Kecil

Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian.

2. Perubahan besar

Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.

Ø Jika dilihat dari keadaannya, perubahan sosial dibagi menjadi dua yaitu, perubahan yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan.

1. Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan

Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi.

2. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan

Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.

2.1.5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial Budaya

Terjadinya sebuah perubahan tidak selalu berjalan dengan lancar, meskipun perubahan tersebut diharapkan dan direncanakan. Terdapat faktor yang mendorong sehingga mendukung perubahan, tetapi juga ada faktor penghambat sehingga perubahan tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

Ø Faktor pendorong perubahan Sosial

Faktor pendorong merupakan alasan yang mendukung terjadinya perubahan. Menurut Soerjono Soekanto ada sembilan faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial, yaitu:

1. Terjadinya kontak atau sentuhan dengan kebudayaan lain.

2. Sistem pendidikan formal yang maju

3. Sikap menghargai hasil karya orang dan keinginan untuk maju.

4. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.

5. Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat.

6. Penduduk yang heterogen.

7. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu

8. Orientasi ke masa depan

9. Nilai bahwa manusia harus selalu berusaha untuk perbaikan hidup.

Ø Faktor penghambat perubahan

Banyak faktor yang menghambat sebuah proses perubahan. Menurut Soerjono Soekanto, ada delapan buah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan sosial, yaitu:

1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.

2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.

3. Sikap masyarakat yang mengagungkan tradisi masa lampau dan cenderung konservatif.

4. Adanya kepentingan pribadi dan kelompok yang sudah tertanam kuat

(vestedinterest).

5. Rasa takut terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan dan menimbulkan perubahan pada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.

6. Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing, terutama yang berasal dari Barat.

7. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.

8. Adat dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat yang cenderung sukar diubah.

2.2. Aspek-Aspek Perubahan Sosial Pada Masyarakat Desa

2.2.1 Perubahan-perubahan Khusus

Disini yang dimaksud dengan aspek-aspek perubahan yaitu menyangkut tentang perubahan khusus dalam masyarakat desa yang diperkirakan penting untuk memahami kehidupan masyarakat desa. Hal ini dapat memperdalam pemahaman tentang dinamika kehidupan desa.

a) Urbanisasi dan Perkembangan Masyarakat Desa

Urbanisasi, terlebih dalam artinya sebagai proses pengotaan, adalah suatu bentuk khusus modernisasi. Dengan kata lain, konsep modernisasi yang sangat luas cakupan pengertiannya itu mendapatkan bentuknya yang khusus di pedesaan dalam konsep urbanisasi. Sebagaimana diketahui urbanisasi adalah proses pengotaan (proses mengotanya suatu desa), proporsi penduduk yang tinggal di desa dan di kota, dan perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanward migration).

Urbanisasi dalam arti proses pengkotaan hakekatnya meng­gambarkan proses perubahan dari suatu wilayah dengan masyara­katnya yang semula adalah desa atau bersifat pedesaan kemudian berubah dan berkembang menjadi kota atau bersifat kekotaan. Dalam kenyataannya secara umum desa memang selalu mengalami peru­bahan dan perkembangan. Cepat-lambatnya atau besar-kecilnya peru­bahan dan perkembangan yang terjadi tergantung pada banyak faktor, antara lain tergantung- kepada potensi wilayah yang bersangkutan. Perubahan itu secara umum cenderung mengarah ke sifat-sifat perkotaan. Namun, tidak semua perubahan dan perkembangan yang terjadi di desa itu dapat disimpulkan sebagai proses pengkotaan (proses perubahan desa menjadi kota). Proses perubahan itu seringkali hanya merupakan proses perubahan biasa saja, yang hakekatnya secara umum terjadi di semua kelompok masyarakat. Menurut Roland L. Warren, proses perubahan yang menunjukkan terjadinya metamor­pose dari desa menjadi kota hanya dapat disimak lewat adanya gejala yang disebut great change.

Indikator dari adanya great change ini adalah:

1. Division of labor, yakni bila pada desa itu telah menunjukkan tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok kerja yang berbeda-beda tetapi saling ada ketergantungan atau jalinan.

2. Munculnya diferensiasi kepentingan dan asosiasi.

3. Semakin bertam­bahnya hubungan yang sistemik dengan masyarakat yang lebih luas.

4. Muncul dan berkembangnya fenomena birokratisasi dan imperso­nalisasi dalam kegiatan usaha;

5. Pengalihan fungsi-fungsi ke lembagaan bidang usaha yang menguntungkan.

6. Adanya proses penerapan gaya hidup perkotaan.

7. Adanya proses perubahan nilai-nilai (Roland L. Warren, 1963: 54).

Yang sering diulas dalam berbagai pembahasan adalah konsep urbanasasi dalam artian pergeseran penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dalam artian ini banyak diulas berkaitan dengan kerugian-­kerugian yang dialami desa jika penduduknya bermigrasi ke kota. Desa akan kehilangan para penduduknya dan itu menyebabkan desa semakin sulit berkembang. Disamping itu ada pula gejala urbanisasi yang tidak permanen. Artinya, para migran tersebut tidak secara permanen menetap di kota. Jika tidak ada peluang lagi bekerja di kota, mereka akan kembali ke desa. Di desapun meski mereka lebih merasakan sebagai seorang warga desa, namun selalu siap untuk bergerak ke kota apabila menemukan peluang pekerjaan di kota.

b) Perubahan Kultural

Perubahan kultural (kebudayaan) adalah perubahan kebudayaan masyarakat desa dari pola tradisional menjadi bersifat modern. Dalam hal ini yang dimaksud adalah kebudayaan desa yang awalnya bersifat tradisional mulai dari alat yang digunakan, ideologi, pendidikan, sedikit demi sedikit menjadi berkembang ke arah yang lebih modern.

Yang menjadi titik tolak utama pengertian pola kebudayaan tradisional adalah yang dikemukakan oleh Paul H. Landis an Everett M. Rogers. Seperti telah diuraikan dalam bab tersebut, nurut Paul H. Landis keberadaan pola kebudayaan tradisional tentukan oleh tiga faktor. Ketiga faktor itu adalah:

1. Sejauh mana ketergantungan masyarakat terhadap alam,

2. Bagaimana tingkat teknolo­gi nya.

3. Bagaimana sistem. produksinya.

Pola kebudayaan tradisio­nal akan tetap eksis apabila masyarakat desa memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap alam, namun dengan tingkat teknologi yang tinggi, dan produksi yang hanya ditujukan untuk memenuhi kebu­tuhan keluarga. Ini berarti bahwa apabila ketergantungan terhadap alam berkurang atau bahkan hilang, tingkat teknologinya tinggi, dan produksi ditujukan untuk mengejar keuntungan (profit orientecl), maka kebudayaan tradisional menjadi kehilangan dasar eksistensinya Dan hal tersebut menunjukkan perubahan cultural pada masyarakat desa yang sudah terlihat. Selain hal tersebut meningkatnya teknologi pada masyarakat desa juga menunjukkan semakin berubahnya kebudayaan di desa. Ynag awalnya menggunakan alat pertanian yang sederhana, sekarang mulai maju dengan menggunakan teknologi-teknologi modern. Hal ini tidak buruk karena dapat semakin memajukan desa kearah modern. Akan tetapi masih ada kendala dalam memajukan desa kea rah modern. Hal ini disebabkan karena cara hidup modern menuntut biaya tinggi. Sebaliknya, cara hidup tradisional adalah merupakan cara hidup yang relatif murah. Oleh karena itu, sekalipun misalnya penduduk telah mendapatkan dan menyerap pengetahuan baru dan budaya modern, namun pengaruhnya hanya sebatas sikap dan pandangan hidup saja. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan hidup modern karena masalah struktural, yakni karena mereka termasuk golongan miskin yang rendah tingkat keberdayaannya.

c) Perubahan Struktural

Senada dengan uraian tentang perubahan kebudayaan di atas, bagian ini juga mencoba mengungkapkan perubahan struktur masya­rakat desa yang menjadi semakin bersifat kompleks.

Struktur adalah bagaimana bagian-bagian dari sesuatu berhubungan satu dengan lain atau bagaimana sesuatu tersebut disatukan. Struktur adalah sifat fundamental bagi setiap sistem. Identifikasi suatu struktur adalah suatu tugas subjektif, karena tergantung pada asumsi kriteria bagi pengenalan bagian-bagiannya dan hubungan mereka. Karenanya, identifikasi kognitif suatu struktur berorientasi tujuan dan tergantung pada pengetahuan yang ada.

d) Perubahan Lembaga dan Kelembagaan

Lembaga adalah sebagai wahana untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu masyarakat. Dalam kaitan ini kelembagaan adalah sebagai wujud dari suatu tindakan bersama (Collective action). Jadi jika suatu masyarakat menginginkan suatu kebutuhan baru dan beragam maka secara otomatis lembaga lama akan tidak berfungsi lagi.

Seperti telah dijelaskan di atas, secara umum lembaga diartikan sebagai wahana untuk memenuhi kebutuhan yang ada dalam suatu masyarakat. Kelembagaan dalam kaftan ini adalah tindakan bersama (collective action) yang memiliki pola atau tertib yang jelas dalam upaya untuk mencapai tujuan atau kebutuhan tertentu. ini berarti bahwa kelembagaan yang ada dalam suatu masyarakat eksistensinya ditentukan oleh sifat dan ragam kebutuhan yang ada dalam suatu masyarakat. Dengan demikian apabila dalam masyarakat muncul kebutuhan-kebutuhan baru yang semakin meluas dan bera­gam, maka lembaga-lembaga lama menjadi kurang dapat berfungsi. Sebagai konsekuensinya, lembaga-lembaga baru yang instrumental bagi pemenuhan kebutuhan baru itu semakin dituntut keberadaannya. Munculnya lembaga-lembaga baru di desa-desa belum tentu rupakan tanggapan dari kebutuhan-kebutuhan baru yang berkemba­ng di tengah masyarakat itu. Lembaga-lembaga baru dapat saja muncul berdasarkan program-program pembangunan yang diadakan oleh Pemerintah. Sebagai contoh di Indonesia terdapat seiurnfah mbaga baru seperti LSD/LKMD, BUD, KUD, LMD, BPD, dan bagainya. Badan-badan lain di luar Pemerintah juga ikut menyum­bang hadirnya lembaga-lembaga baru itu, seperti misalnya berbagai lembaga dari berbagai LSM yang bergerak di pedesaan.

e) Perubahan dan Pembangunan dalam Bidang Pertanian

Perubahan dan pembangunan di bidang pertanian tidak lepas dari perubahan yang ada di dunia ini khususya dalam IPTEK dan teknologi yang menunjang peningkatan dalam sektor pertanian.

2.3. Pembangunan Masyarakat Desa

Pembangunan merupakan proses perubahan yang disengaja dan direncanakan. Di samping itu, pembangunan berarti perubahan yang disengaja atau direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak dikehendaki ke arah yang dikehendaki. Istilah pembangunan umun juga dapat dipadankan dengan istilah development sekalipun istilah development sebagai pembangunan tanpa perencanaan.akan tetapi perkembangan masyarakat yang sering disebut ruraldevelopment maka dapat pula disebut dengan moderanisasi. Sehingga pembangunan dapat pula diartikan sebagai usaha yang dilakukan secara sadar untuk nciptakan perubahan sosial melalui modernisasi.

Di negara-negara berkembang, proses perubahan dan perkembangan yang terjadi pada masyarakat, termasuk masyarakat desa­ tidak terlepas dari campur tangan Pemerintah. Dengan demikian jelas bahwa yang merencanakan dan merekayasa perubahan adalah Negara. Campur tangan Negara ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan agar bangsanya tidak tertinggal dari dunia, Barat.

Bagaimana rumusan pengertian pembangunan nasional kita? Diawali dengan penugasan Deppernas oleh Presider untuk meran­cangkan pola masyarakat adil dan makmur sebagai mana dimaksudkan oleh Pembukaan UUD 1945, maka Undang-undang Nomor 85 Tahun 1958 menyiratkan pengertian pembangunan nasional kita sebagai usaha untuk mempertinggi tingkat kehidupan bangsa Indonesia dengan jalan peningkatan produksi dan pengubahan struktur perekonomian yang ada menjadi struktur perekonomian nasional. Rumus­an semacam ini ditegaskan kembali dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional

Bagaimana dengan pembangunan masyarakat desa? Pembangunan masyarakat desa termasuk ke dalam pembangunan nasional. Secara lebih khusus pembangunan masyarakat desa memiliki beberapa pengertian, antara lain:

1. Menurut Pembangunan masyarakat desa berarti pembangunan masyarakat tradisional menjadi manusia modern (Horton dan Hunt, 1976, Alex Inkeles, 1965)

2. Pembangunan masyarakat desa berarti pembangunan karena adanya masyarakat dan rasa percaya pada diri sendiri (Mukerjee dalam Bhattacharyya, 1972).

3. Pembangunan pedesaan tidak lain dari pembangunan usaha tarsi atau (Mosher, 1974, Bertrand, 1958).

Di samping batasan-batasan tersebut, pembangunan desa di Indonesia memiliki arti: pembangunan nasional yang ditujukan pada usaha peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan, yang menumbuhkan partisipasi aktif setiap anggota masyarakat terhadap pembagian dan penciptaan hubungan yang selaras antara masyarakat dengan lingkungannya.

BAB III

REVIEW JURNAL

Makalah ini menggambarkan hasil penilaian terhadap perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat Desa Talise dan desa kontrolnya antara saat kegiatan proyek pesisir dimulai tahun 1997/1998 dengan tahun 2000 yang merupakan tahun pertengahan proyek.

Proyek Pesisir, bagian dari Program Pengelolaan Sumberdaya Alam (NRM II,USAID BAPPENAS), sedang mengembangkan model desentralisasi dan penguatan pengelolaan sumberdaya pesisir yang berbasis-masyarakat di empat desa di Sulawesi Utara. Desa Talise merupakan salah satu desa di antara keempat desa di Sulawesi Utara yang dijadikan sebagai desa proyek pengembangan model desentralisasi dan penguatan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir yang berbasis-masyarakat tersebut. Proses pengelolaan sumberdaya pesisir berbasis-masyarakat yang dilakukan di Desa Talise ini telah berlangsung selama lebih dari empat tahun. Kegiatan ini difasilitasi dengan penempatan penyuluh lapangan di desa secara full time selama lebih dari 2 tahun. Suatu tim teknis mendukung penyuluh lapangan dengan kegiatan-kegiatan khusus seperti pelatihan pemantauan terumbu karang berbasis-masyarakat, studi teknis mengenai pemilihan isu-isu, pengukuran profil pantai, dan penyusunan peraturan desa. Proyek Pesisir mengkoordinasikan perencanaan berbasis masyarakat dan implementasi ini melalui suatu tim kerja antar instansi dalam tingkat kabupaten, yang lebih dikenal dengan Tim Kerja Kabupaten, kelompok inti untuk penyusunan rencana pengelolaan desa dan badan pengelola.

Salah satu bagian penting dari strategi proyek adalah melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan proyek. Berdasarkan pengalaman dari pengelolaan sumber daya pesisir berbasis masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya di seluruh dunia menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan atau peran serta masyarakat dalam setiap tahapan proses kegiatan. Perbedaan jenis kelamin merupakan bagian yang penting dari strategi keperansertaan, khususnya keterlibatan anggota masyarakat wanita dalam semua kegiatan proyek. Oleh karena itu dalam pelaksanaan proses pembangunan dan pengelolaan di Desa Talise peran serta masyarakat berdasarkan perbedaan jenis kelamin senantiasa menjadi suatu perhatian.

Untuk menilai keefektifan kegiatan pengelolaan ini, Proyek Pesisir menentukan beberapa desa kontrol. Maksudnya untuk menilai perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat desa-desa proyek dibandingkan dengan masyarakat desa-desa kontrol yang tidak mendapatkan intervensi dari Proyek Pesisir.

Proyek penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan informan kunci, pengamatan langsung, karena wawancara dengan informan merupakan kunci, pengamatan langsung, dan menyebarkan kuesioner dengan metode acak berdasarkan letak tempat tinggal merupakan metode yang digunakan dalam pengambilan data. Responden dipilih wanita dan pria untuk menggali persepsi berdasarkan perbedaan jenis kelamin.

Dari hasil proyek telah diperoleh hasil dan pembahasan yang dibagi menjadi empat sesuai dengan proyek penelitian.

1. Partisipasi, Pengetahuan dan Jenis Kelamin.

Gambaran mengenai pengetahuan dan peran serta responden berdasarkan jenis kelamin terus mengalami tingkat pengetahuan dan partisipasi yang tinggi dari masyarakat dalam kegiatan-kegiatan proyek kecuali dalam hal peran serta dalam organisasi proyek. Pengetahuan responden pria dan wanita menunjukkan keefektifan kegiatan penyebaran informasi tentang kegiatan proyek yang telah dilakukan. Tidak terdapat perbedaan antara pengetahuan pria dengan wanita, hal ini didukung fakta yang menunjukkan 46 persen partisipan dari kegiatan-kegiatan proyek yang formal (pertemuan-pertemuan, presentasi, dan pendidikan lingkungan hidup) tercatat sebagai wanita. Sedangkan tingkat partisipasi wanita yang lebih rendah dari pria dalam kegiatan-kegiatan proyek menunjukkan adanya pembedaan antara pekerjaan pria dan wanita di masyarakat.

2. Perubahan Sosial Ekonomi.

Laju pertumbuhan penduduk Talise rata-rata setiap tahunnya adalah 6,56 persen. Faktor migrasi sepertinya cukup berperan dalam laju pertumbuhan penduduk Talise yang cukup tinggi ini. Pada periode ini terdapat kerusuhan di Maluku dan terdapat beberapa keluarga dari daerah tersebut yang mengungsi ke Desa Talise. Faktor lainnya yang menyebabkan pertambahan ini adalah peristiwa kelahiran dan pernikahan. Terdapat beberapa penduduk Desa Talise yang menikah dengan orang luar desa dan kemudian menetap di Talise.

Kegiatan produktif paling utama penduduk Desa Talise masih sama antara tahun 1997 dengan tahun 2000 yaitu di bidang perikanan dan jumlah rumah tangga yang mata pencaharian utamanya dibidang perikanan ini mengalami peningkatan yang besar. Hal ini menunjukkan ketergantungan masyarakat terhadap perikanan di Desa Talise meningkat dan dapat menyebabkan peningkatan tekanan pada sumberdaya perikanan. Oleh karena itu, perlu perhatian yang lebih tinggi terhadap pemanfaatan sumberdaya perikanan ini. Diharapkan pendirian DPL dapat membantu menyediakan sumberdaya perikanan yang lestari di Desa Talise.

Hasil pengukuran terhadap komponen MSL menunjukkan bahwa tidak terdapat perubahan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik di Desa Talise. Hal ini berarti proyek tidak berpengaruh nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi di Desa Talise. Mengacu pada kegiatankegiatan proyek yang telah dilakukan, memang sangat sedikit kegiatan proyek yang berkenaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Talise sehingga tidak terdapat peningkatan kesejahteraan ekonomi yang nyata.

3. Perubahan Persepsi Masyarakat Terhadap Masalah dan Kualitas Hidup.

Anggapan responden di Desa Talise dan desa kontrol mengenai keadaan rumah tangga mereka dibandingkan lima tahun yang lalu dan kemungkinan lima tahun mendatang mengalami perubahan yang nyata. Mereka merasa keadaan rumah tangga mereka lebih baik dibandingkan lima tahun yang lalu dan akan lebih baik lagi untuk lima tahun kemudian. Pada tahun 1998 termasuk tahun-tahun awal krisis ekonomi dan hal ini diduga mempengaruhi persepsi responden di Desa Talise dan desa kontrol mengenai masa depan mereka. Meskipun persentase persepsi “lebih baik”di Desa Talise lebih tinggi dibandingkan dengan desa kontrol, namun perbedaan tersebut tidak nyata. Hal ini berarti bahwa perubahan persepsi masyarakat di Desa Talise terhadap kondisi rumah tangga

mereka tidak dapat dikatakan karena pengaruh proyek.

Hal menarik yang kiranya perlu dicermati dari alasan reponden mengenai perubahan persepsi untuk kesejahteraan rumah tangga mereka adalah alasan akses pada sumberdaya. Di Desa Talise alasan ini mengalami penurunan, baik peringkat alasan maupun jumlah responden. Berbeda dengan yang terjadi di Desa Talise, untuk desa kontrol alasan sumberdaya ini justru mengalami peningkatan, baik peringkat alasan maupun jumlah responden. Walapun penurunan alasan akses pada sumberdaya di Desa Talise kecil, namun kejadian ini kiranya dapat diduga karena ada hubungannya dengan pengelolaan sumberdaya pesisir yang sedang dilakukan oleh masyarakat Desa Talise.

Begitu pula untuk alasan anggapan terhadap masalah hidup, alasan akses pada sumberdaya merupakan alasan yang paling banyak dikemukakan pada tahun 1997. Pada tahun 2000 alasan tersebut tidak muncul lagi. Persepsi masyarakat mengenai akses pada sumberdaya merupakan hal yang sangat penting. Perubahan anggapan masyarakat mengenai hal tersebut merupakan indicator bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara masyarakat Desa Talise dengan perusahaan budidaya mutiara telah berhasil. Masyarakat Talise dengan pihak perusahaan, difasilitasi oleh Proyek Pesisir, telah menghasilkan sebuah kesepakatan yang dikenal dengan “Deklarasi Talise”. Hasil kesepakatan ini salah satunya adalah membolehkan masyarakat Talise untuk menangkap ikan di sekitar atau di

dalam lokasi budidaya dengan syarat tidak mengganggu atau merusak kegiatan budidaya. Kegiatan penangkapan ikan tersebut sebelumnya dilarang. Bahkan bagi masyarakat yang melanggar dikenakan hukuman oleh pihak perusahaan. Dengan adanya kesepakatan tersebut akses masyarakat Talise terhadap sumberdaya menjadi lebih besar.

4. Perubahan Persepsi Pengaruh Kegiatan Manusia Terhadap Sumberdaya Alam.

Pada bagian keyakinan terhadap sumberdaya, penting untuk menentukan apakah kegiatan-kegiatan proyek berpengaruh pada persepsi anggota masyarakat terhadap lingkungan pesisir atau tidak. Hasil analisis menunjukkan bahwa proyek telah memiliki pengaruh yang sangat positif dan nyata pada perubahan persepsi masyarakat di Desa Talise. Pengetahuan masyarakat Desa Talise mengenai penggunaan bom dan akibat yang ditimbulkannya juga mengalami peningkatan yang sangat nyata. Hal tersebut merupakan pemahaman dan perilaku yang positif yang ditunjukkan masyarakat. Kegiatan-kegaiatan proyek seperti pertemuan-pertemuan, pelatihan, presentasi, dan pendidikan lingkungan hidup yang dilakukan di Desa Talise diduga berpengaruh banyak terhadap perubahan persepsi ini.

Dari hasil penelitian proyek diatas dapat ditarik kesimpulan bahwad di Desa Talise, kondisi perekonomian masyarakat mengalami sedikit penurunan sedangkan persepsi mengenai masa depan yang akan lebih baik meningkat secara signifikan. Persepsi masyarakat mengenai pengaruh kegiatan manusia terhadap sumberdaya alam juga meningkat secara signifikan.

Hasil perbandingan antara Desa Talise dengan desa kontrol, hanya aspek persepsi masyarakat mengenai pengaruh kegiatan manusia terhadap sumberdaya alam yang berbeda nyata. Hasil ini menunjukkan bahwa proyek telah memiliki pengaruh yang sangat nyata dalam merubah persepsi masyarakat Talise mengenai pengaruh-pengaruh kegiatan manusia terhadap sumberdaya alam.

BAB IV

PEMBAHASAN

4.1 Definisi Perubahan Sosial

Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungi suatu sistem social. Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses social. Dengan kata lain, perubahan-perubahan social merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu tertentu dengan keadaannya pada masa lampau.

Misalnya dibeberapa masyarakat Indonesia pada umumnya pada masa lalu, suami merupakan posisi yang sangat dominant dalam berbagai urusan yang sangat dominant dalam berbagai urusan dalam kehidupan sebuah keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja atau tidak mempunyai penghasilan, maka suatu keluarga secara ekonomi akan lumpuh. Pada masyarakat modern sekarang ini suami tidak selalu merupakan posisi yang menentukan jalanya keluarga.

Laju kecepatan peruban tidak selalu sama antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Misalnya antara masyarakat desa dengan masyarakat kota. Demikian juga antara masyarakat yang terisolasi (terasing) dengan masyarakat terbukaatau mempunyai hubungan dengan masyarakat lain.masyarakat terisolasi mempunyai laju perubahan yang sangat lambat, sehingga sering disebut masyarakat statis. Disebut masyarakat statis tentu saja bukan berarti tidak mengalami perubahan sama sekali atau mengalami stagnasi (kemandegan), tetapi perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung dengan lambatnya sehingga hampir tidak menunjukan gejala-gejala perubahan. Sedangkan masyarakat yang terbuka hubungannya dengan masyarakat luas mengalami perubahan-perubahan yang berlangsung dengan cepat, sehingga sering disebut masyarakat dinamis.

Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur social yang ada dalam masyarakat. Dengan kata lain, perubahan-perubahan sosial akan mengubah struktur dan fungsi dari unsur-unsur social dalam masyarakat. Dengan demikian perubahan social dalam masyarakat mengandung pengertian ketidaksesuaian diantara unsure-usur social yang saling berbeda dalam masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinyabagi masyarakt yang bersangkutan.

Apa yang dimaksud dengan perubahan social? Menurut prf. Selo Soemardjan, perubahan social adalah perubahan-prubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilakunya di antar kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Kingsley David memberikan difinisi perubahan social sebagai perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat. Dari definisi ini dapat ditegaskan bahwa dalam perubahan social dan system sosialnya. Struktur social merupakan bentuk jalinan di antara unsure-unsur social yang pokok dalam masyarakat, yang menunjukan pada bentuk seluruh jaringan hubungan antarindiviu dalam masyarakat dimana terjalin interaksi, interealism, dan komunikasi social. Sedangkan system social menunjukan pada bagaimana hubungan antara unsure-unsur social dalam masyarakat sehingga membentuk suatu kebulatan (totalitas) yang berfungsi.

Adapun Selo Soemardjan mengartikan perubahan social sebagai perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya nila-nilai, skap-sikap dan pola-pola perilakunya di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat ditarik benang merahnya bahwa perubahan social adalah:

1. Perubahan pada segi structural masyaraka sepert pola-pola perilaku dan pola interaksi antar anggota masyarakat.

2. Perubahan pada segi cultural masyarakat seoerti nilai-nilai, sikap-sikap, serta norma-norma social masyarakat.

3. Merupakan perubahan diberbagai tingkat kehidupan manusia mulai dari tingkat individual sehingga ke tingkat dunia.

4. Merupakan perubahan yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium) dalam suatu system masyarakat.

Jika dibandingkan dengan perubahan sosial pada desa Talise yang menjadi objek jurnal Desa talise tersebut sudah mengalami perubahan sosial yaitu perubahan-perubahan yang menyangkut aspek-aspek partisipasi, pengetahuan dan jenis kelamin, aspek-aspek perubahan sosial ekonomi,aspek-aspek persepsi masyarakat terhadap masalah dan kualitas hidup, dan perubahan persepsi pengaruh kegiatan masyarakat terhadap sumberdaya alam.

4.1.1 Karakteristik Perubahan Sosial

Dengan memahami definisi perubahan sosial dan budaya di atas, maka suatu perubahan dikatakan sebagai perubahan sosial budayaapabila memiliki karakteristik sebagai berikut. Pertama tidak ada masyarakat yang perkembangannya berhenti karena setiapmasyarakat mengalami perubahan secara cepat ataupun lambat. Kedua perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan akan diikuti perubahan pada lembaga sosial yang ada. Ketiga perubahan yang berlangsung cepat biasanya akan mengakibatkan kekacauan sementara karena orang akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Keempat perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau spiritual saja karena keduanya saling berkaitan. Maasyarakat desa Talise memang belum terlalu mengacu pada karakteristik peubahan-perubahan tersebut, tetapi pada desa Talise sudah mulai dijumpai perubahan kea rah moderanisasi meskipun tidak terlalu sempurna.

4.1.2 Sebab-sebab Perubahan Sosial

Menurut Prof. Soerjono Soekamto ada dua penyebab terjadinya perubahan sosial yaitu perubahan yang disebabkan oleh masyarakat itu sendiri (intern) dan dari luar (ekstern). Dalam review jurnal, sebab-sebab perubahan sosial sama halnya dengan pendapat Prof. Soerjono Soekamto. Ini dapat dilihat dari isi review jurnal yang menjelaskan tentang penyebab perubahan sosial, seperti:

1. Sebab Intern

Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:

· Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk di suatu desa. Pertambahan penduduk akan menyebabkan perubahan pada tempat tinggal. Dimana telah disebutkan bahwa laju pertumbuhan penduduk Talise rata-rata adalah 6,56 persen. Faktor migrasi sepertinya cukup berperan dalam laju pertumbuhan penduduk Talise yang cukup tinggi. Selain itu adanya faktor lain yang menyebabkan pertambahan ini adalah peristiwa kelahiran dan pernikahan. Terdapat penduduk Talise yang menikah dengan orang luar desa dan kemudian menetap di desa Talise.

· Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention). Pada desa Talise telah dikembangkan model desentralisasi dan penguatan pengelolaan sumberdaya pesisir yang berbasis-masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa desa Talise telah mendapatkan penemuan-penemuan baru dibidang pengetahuan pengelolaan sumberdaya pesisir yang berbasis-masyarakat.

· Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Masyarakat Talise dengan pihak perusahaan, difasilitasi oleh Proyek Pesisir, telah menghasilkan sebuah kesepakatan yang dikenal dengan “Deklarasi Talise”. Hasil kesepakatan ini salah satunya adalah membolehkan masyarakat Talise untuk menangkap ikan di sekitar atau didalam lokasi budidaya dengan syarat tidak mengganggu atau merusak kegiatan budidaya. Kegiatan penangkapan ikan tersebut sebelumnya dilarang. Bahkan bagi masyarakat yang melanggar dikenakan hukuman oleh pihak perusahaan. Dengan adanya kesepakatan tersebut akses masyarakat Talise terhadap sumberdaya menjadi lebih besar.

2. Sebab Ekstern

Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:

· Adanya peperangan.

Adanya kerusuhan di Maluku menyebabkan beberapa keluarga dari daerah tersebut mengungsi di daerah Talise dan lama-kelamaan keluarga tersebut menetap dan tinggal di desa Talise.

· Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Di desa Talise ada beberapa warga yang menikah dengan warga daerah lain. Hal ini tentunya akan menyebabkan bertemunya dua kebudayaan yang berbeda. Sehingga dapat muncul perubahan-perubahan sosial masyarakat desa Talise.

4.1.3 Bentuk-bentuk Perubahan Sosial

Perubahan adalah sebuah kondisi yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan itu bisa berupa kemajuan maupun kemunduran.

· Bila dilihat dari sisi maju dan mundurnya, maka bentuk perubahan sosial dapat dibedakan menjadi perubahan sebagai suatu kemajuan (progress) dan perubahan sebagai kemunduran (regress).Pada desa Talise menunjukkan bahwa terjadi perubahan sebagai suatu kemajuan (progress). Perubahan sebagai suatu kemajuan merupakan perubahan yang memberi dan membawa kemajuan pada masyarakat.

Hal ini tentu sangat diharapkan karena kemajuan itu bisa memberikan keuntungan dan berbagai kemudahan pada manusia. Perubahan kondisi masyarakat tradisional, dengan kehidupan teknologi yang masih sederhana, menjadi masyarakat maju dengan berbagai kemajuan teknologi yang memberikan berbagai kemudahan merupakan sebuah perkembangan dan pembangunan yang membawa kemajuan. Jadi, pembangunan dalam masyarakat merupakan bentuk perubahan ke arah kemajuan (progress). Sesuai yang telah dijelaskan dalam review jurnal yaitu kegiatan produktif paling utama penduduk desa Talise masih sama antara tahun 1997, sedangkan pada tahun 2000 yaitu di bidang perikanan dan jumlah rumah tangga yang mata pencaharian utamanya di bidang perikanan ini mengalami peningkatan yang sangat besar.

· Jika dilihat dari proses berlangsungnya, menurut Soerjono Soekamto perubahan dapat dibedakan menjadi Evolusi dan Revolusi (perubahan lambat dan perubahan cepat). Pada desa Talise, perubahan terjadinya secara lambat, sehingga dikatakan evolusi. Lebih tepatnya lagi sesuai teori Soerjono Soekamto yaitu Unilinier Theories of Evolution. Dimana teori ini menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna. Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa laju perekonomian masyarakat desa Talise tiap tahunnya mengalami peningkatan.

· Jika dilihat dari ruang lingkupnya, perubahan sosial dibagi menjadi dua, yaitu perubahan social yang berpengaruh besar dan perubahan sosial yang berpengaruh kecil. Pada desa Talise perubahan sosial mengalami pengaruh yang besar. Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh nyata yaitu dampak dari jumlah penduduk yang semakin meningkat akibat banyaknya migrasi dan dampak dari dijadikannya desa Talise sebagai desa proyek pengembangan model desentralisasi dan penguatan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir yang berbasis-masyarakat.

· Jika dilihat dari keadaan nya, perubahan sosial dibagi menjadi dua yaitu, perubahan yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan. Pada desa Talise terjadi perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak direncanakan, yaitu:

1. Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan

Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh pada desa Talise yaitu menjadikan desa Talise sebagai desa proyek pengembangan model desentralisasi dan penguatan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir yang berbasis-masyarakat.

2. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan

Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Contoh nyata yaitu adanya kerusuhan di Maluku yang menyebabkan beberapa keluarga mengungsi di desa Talise dan ada pula imigran serta adanya kelahiran dan perkawinan beda daerah yang dapat menyebabkan perubahan sosial.

4.1.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial Budaya

Terjadinya sebuah perubahan tidak selalu berjalan dengan lancar, meskipun perubahan tersebut diharapkan dan direncanakan. Terdapat faktor yang mendorong sehingga mendukung perubahan, tetapi juga ada faktor penghambat sehingga perubahan tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Pada desa Talise tentunya ada beberapa faktor pendorong perubahan sosial dan faktor penghambat perubahan sosial, faktor-faktor tersebut yaitu:

Ø Faktor pendorong perubahan Sosial

Faktor pendorong merupakan alasan yang mendukung terjadinya perubahan. Menurut Soerjono Soekanto ada sembilan faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial, yaitu:

v Terjadinya kontak atau sentuhan dengan kebudayaan lain.

Bertemunya budaya yang berbeda menyebabkan manusia saling berinteraksi dan mampu menghimpun berbagai penemuan yang telah dihasilkan, baik dari budaya asli maupun budaya asing, dan bahkan hasil perpaduannya. Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan dan tentu akan memperkaya kebudayaan yang ada.

v Sistem pendidikan formal yang maju

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang bisa mengukur tingkat kemajuan sebuah masyarakat. Pendidikan telah membuka pikiran dan membiasakan berpola pikir ilmiah, rasional, dan objektif. Hal ini akan memberikan kemampuan manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya memenuhi perkembangan zaman, dan perlu sebuah perubahan atau tidak.

v Sikap menghargai hasil karya orang dan keinginan untuk maju.

Sebuah hasil karya bisa memotivasi seseorang untuk mengikuti jejak karya. Orang yang berpikiran dan berkeinginan maju senantiasa termotivasi untuk mengembangkan diri

v Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.

Penyimpangan sosial sejauh tidak melanggar hukum atau merupakan tindak pidana, dapat merupakan cikal bakal terjadinya perubahan sosial budaya. Untuk itu, toleransi dapat diberikan agar semakin tercipta hal-hal baru yang kreatif.

v Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat.

Open stratification atau sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal atau horizontal yang lebih luas kepada anggota masyarakat. Masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status sosial dalam menjalin hubungan dengan sesamanya. Hal ini membuka kesempatan kepada para individu untuk dapat mengembangkan kemampuan dirinya.

v Penduduk yang heterogen.

Masyarakat heterogen dengan latar belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat untuk mencapai keselarasan sosial.

v Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu

Rasa tidak puas bisa menjadi sebab terjadinya perubahan. Ketidakpuasan menimbulkan reaksi berupa perlawanan, pertentangan, dan berbagai gerakan revolusi untuk mengubahnya

v Orientasi ke masa depan

Kondisi yang senantiasa berubah merangsang orang mengikuti dan menyesusikan dengan perubahan. Pemikiran yang selalu berorientasi ke masa depan akan membuat masyarakat selalu berpikir maju dan mendorong terciptanya penemuan-penemuan baru yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

v Nilai bahwa manusia harus selalu berusaha untuk perbaikan hidup.

Usaha merupakan keharusan bagi manusia dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas. Usaha-usaha ini merupakan faktor terjadinya perubahan.

Ø Faktor penghambat perubahan

Banyak faktor yang menghambat sebuah proses perubahan. Menurut Soerjono Soekanto, ada delapan buah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan sosial, yaitu:

1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.

2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.

3. Sikap masyarakat yang mengagungkan tradisi masa lampau dan cenderung konservatif.

4. Adanya kepentingan pribadi dan kelompok yang sudah tertanam kuat

(vestedinterest).

5. Rasa takut terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan dan menimbulkan perubahan pada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.

6. Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing, terutama yang berasal dari Barat.

7. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.

8. Adat dan kebiasaan tertentu dalam masyarakat yang cenderung sukar diubah.

4.2 Hubungan aspek-aspek perubahan sosial pada masyarakat dengan jurnal penelitian perubahan sosial masyarakat desa Talase sebelum dan sesudah adanya proyek.

Yang dimaksud dengan aspek-aspek perubahan yaitu menyangkut tentang perubahan khusus dalam masyarakat desa yang diperkirakan penting untuk memahami kehidupan masyarakat desa. Hal ini dapat memperdalam pemahaman tentang dinamika kehidupan desa. Aspek-aspek sosial pada masyarakat desa yang meliputi berbagai macam hal yang menyebabkan perubahan sosial pada masyarakat desa. Aspek aspek itu diantaranya adalah :

a) Urbanisasi dan Perkembangan Masyarakat Desa

Urbanisasi, terlebih dalam artinya sebagai proses pengotaan, adalah suatu bentuk khusus modernisasi. Dengan kata lain, konsep modernisasi yang sangat luas cakupan pengertiannya itu mendapatkan bentuknya yang khusus di pedesaan dalam konsep urbanisasi. Sebagaimana diketahui urbanisasi adalah proses pengotaan (proses mengotanya suatu desa), proporsi penduduk yang tinggal di desa dan di kota, dan perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanward migration).

b) Perubahan Kultural

Perubahan kultural (kebudayaan) adalah perubahan kebudayaan masyarakat desa dari pola tradisional menjadi bersifat modern. Dalam hal ini yang dimaksud adalah kebudayaan desa yang awalnya bersifat tradisional mulai dari alat yang digunakan, ideologi, pendidikan, sedikit demi sedikit menjadi berkembang ke arah yang lebih modern.

c) Perubahan Struktural

Struktur adalah bagaimana bagian-bagian dari sesuatu berhubungan satu dengan lain atau bagaimana sesuatu tersebut disatukan. Struktur adalah sifat fundamental bagi setiap sistem. Identifikasi suatu struktur adalah suatu tugas subjektif, karena tergantung pada asumsi kriteria bagi pengenalan bagian-bagiannya dan hubungan mereka. Karenanya, identifikasi kognitif suatu struktur berorientasi tujuan dan tergantung pada pengetahuan yang ada.

d) Perubahan Lembaga dan Kelembagaan

Lembaga adalah sebagai wahana untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu masyarakat. Dalam kaitan ini kelembagaan adalah sebagai wujud dari suatu tindakan bersama (Collective action). Jadi jika suatu masyarakat menginginkan suatu kebutuhan baru dan beragam maka secara otomatis lembaga lama akan tidak berfungsi lagi.

e) Perubahan dan Pembangunan dalam Bidang Pertanian

Perubahan dan pembangunan di bidang pertanian tidak lepas dari perubahan yang ada di dunia ini khususya dalam IPTEK dan teknologi yang menunjang peningkatan dalam sector pertanian.

Pada jurnal penelitian terhadap perubahan pengetahuan dan perilaku masyarakat Desa Talise terhadap adanya proyek Pesisir, yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Sumberdaya Alam (NRM II,USAID BAPPENAS), tidak terlalu ditemukan aspek-aspek perubahan sosial seperti yang ada literatur buku serjono soekamto.

Urbanisasi dan Perkembangan Masyarakat Desa

Ditinjau dari aspek urbanisasi, pada hasil penelitian terhadap masyarakt desa Talise ditemukan kesesuaian aspek urbanisasi itu sendiri. Aspek urbanisaasi sendiri yang memiliki arti sebagai proses pengotaan, adalah suatu bentuk khusus modernisasi. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian pada desa Talise. Pada masyarakat desa talise dewasa ini telah ditemukan banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan-pengetahuan maju dan cenderung modern. Hal ini disebabkan oleh makin berkembang nya proyek-proyek pabrik yang banyak melibatkan warga desa Talise sehingga banyak masyarakat nya yang semakin bnerpikiran maju. Pada ddesa Talise tidak terdpat perbedaan pengetahuan antar pria dan wanita. Hal ini saja sudah menunjukkan kemajuan terhadap masyarakat desa itu sendiri. Selain itu pada desa Talise telah banyak dijumpai perempuan-perempuan yang bekerja dan mengikuti proyek. Hal ini juga menunjukkan pengotaan pada desa Talise, klarena para perempuan di desa tidak lagi hanya bertugas di dapur seperti halnya waniat desa pada umumnya. Hal ini menunjukkan adanya aspek urbanisasi pada desa Talise.

Perubahan Kultural

Aspek perubahan kultural yang merupakan perubahan kebudayaan pada masyarakat desa, Perubahan kultural (kebudayaan) adalah perubahan kebudayaan masyarakat desa dari pola tradisional menjadi bersifat modern. Dalam hal ini yang dimaksud adalah kebudayaan desa yang awalnya bersifat tradisional mulai dari alat yang digunakan, ideologi, pendidikan, sedikit demi sedikit menjadi berkembang ke arah yang lebih modern.

Aspek perubahan ini telah ural pada desa Talise. Hal ini dapat dilihat dari telah banyaknya wanita yang mengikuti berbagai kegiatan proyek, maupun mengikuti bekerja dalam budidaya mutiara, atau juga dalam pengolahan perikanan. Kebudayaan masyarakat pedesaan yang cenderung menyuruh wanita berdiam diri di rumah, memasak, tidak perlu berpengetahuan tinggi, sirna sudah. Masyarakat desa Talise sekarang ini semakin banyak menggunakan tenaga kerja baik priya ataupun wanita. Sehinggan dapat diartikan bahwa sedikit demi sedikit desa Talise telah mengalami perubahan kebudayaan.

Perubahan Struktural

Aspek Perubahan structural merupakan aspek yang merubah struktur-struktur pada sebuah Desa. Gambaran tentang pola pemukiman masyarakat desa dalam Bab IV dalam garis besarnya membedakan pola pemukiman mengelompok
(the farm village type) dengan pola pemukiman memencar (the pure and arranged isolated farm type). Yang pertama menjadi ciri pola pemukiman Asia umumnya dan yang ke dua menjadi ciri umum pola pemukiman Barat. Dalam kerangka perspektif evolusioner pemilahan ini bisa memberi kesan bahwa pola pemukiman mengelompok tersebut adalah pola pemukiman masyarakat desa tradisional, sedang pola pemukiman menyebar adalah pola pemukiman yang modern. lebih lanjut, kerangka pemikiran semacam ini juga akan mendorong pada kesimpulan bahwa dalam proses perkembangan yang terjadi. maka pola pemukiman mengelompok akan berubah, ke arah pola pemukiman memencar. Kesimpulan semacam ini tidaklah benar. Mengapa terjadi pola pemukiman yang bersifat mengelompok maupun memencar lebih tepat dijelaskan lewat determinan lainnya daripada dijelaskan berdasar tingkat kemajuan masyarakatnya. Setidaknya secara teoritis dapat dirumuskan bahwa untuk daerah-daerah yang tingkat kepadatan penduduknya rendah, pemilikan tanah per petani luas dan tingkat kesuburan tanah yang rendah, akan cenderung menciptakan pola pemukiman menyebar (pola pemukim berjauhan satu sama lain). Sebaliknya, untuk daerah-daerah yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi, pemilikan tanah per petani sempit, dan tingkat kesuburan tanahnya tinggi, akan cenderung menciptakan pola pemukiman mengelompok.

Yang perlu mendapat perhatian adalah gejala semakin pecahnya desa sebagai suatu unit kesatuan komunitas kecil seiring dengan perkembangan yang terjadi. Pola pemukiman mengelompok (the farm village type) hakekatnya merupakan gambaran desa pada tingkat isolasi yang masih tinggi. Dalam kondisi semacam ini, pola pemukiman tersebut sangat berpengaruh pada organisasi sosial masyarakatnya. Sementara dalam proses perkembangan yang terjadi saat ini, tingkat keterisolasian semacam itu telah tidak dapat bertahan lagi. Hal ini disebabkan oleh semakin menyebar dan meluasnya jaringan transportasi dan komunikasi beserta beragai media massa­nya, di samping semakin intensifnya sistem ekonomi kapitalisme yang bersifat global.

Sejalan dengan perkembangan ini, maka desa tidak lagi sangat tergantung pada sektor pertanian. Desa semakin berubah menjadi bagian dari sistem sosial-ekonomis dari masyarakat yang lebih besar. Desa-desa di Indonesia, yang umumnya berpola mengelompok (the farm village type), semula juga merupakan suatu komunitas kecil yang padu secara sosial. Terlebih di luar Jawa yang kebanyakan diperkuat oleh ikatan kekeluargaan, kehidupan sosialnya menjadi sangat kuat. Oleh karena itu, dalam sifatnya yang demikian ini, desa-desa itu menjadi basis dari unit pembangunan, dengan tujuan agar mendapatkan tumpuan yang kuat dari masyarakat. Badan Usaha Unit Desa (BUUD).

Bagaimana dan sejauh mana proses perubahan berpengaruh terhadap struktur horisontal masyarakat desa? Sebagaimana telah dikemukakan dalam Bab IV, kelompok yang sangat penting dan rupakan komponen utama struktur horisontal masyarakat desa alah keluarga, ketetanggaan (neighborhood), dan komunitas (desa). Dari ke tiga kelompok itu keluarga adalah merupakan kelompok yang keluarganya yang sangat besar pengaruhnya terhadap dimensi struktur horisontal masyarakat desa. Untuk desa yang masih sangat bersahaja, keluarga dapat mengendalikan perilaku warga desa baik secara perorangan maupun kelompok.

Dari keputusan memilih pasangan hidup, penentuan saat dan upacara pernikahan, sampai masalah agama, kepercayaan, atau bahkan pandangan hidup, semuanya berada dalam pengendalian keluarga. Kekuasaan keluarga semacam ini, yang oleh D. Sanderson disebut family control, merembes sampai ke tingkat tetanggaan dan komunitas. Artinya, baik ketetanggaan maupun komunitas adalah merupakan semacam “kepanjangan tangan” keluar­yang memberikan kondisi bagi terlaksananya proses pengendalian luarga (family control). Dengan demikian ke tiga kelompok itu bukanlah kelompok-kelompok yang terdeferensiasi sebagaimana laziimnya yang terdapat di kota-kota, melainkan saling melengkapi satu sama lain. Terlebih untuk masyarakat desa yang grasinya didasarkan atas ikatan darah (genealogic), pengaruh family control tersebut lebih kuat lagi.

Ditinjau dari aspek perubahan structural, yang merupakan aspek-aspek peruabahan keadaan desa ataupun perubahan pekerjaan masyarakat desa, jika dibandingkan dengan rangkupan penelitian jurnal dapat dikataka hampir sama, atau sesuai. Karena pada rangkuman jurnal ditemui bahwa pada desa Talise telah dijumpai semakin menyebar dan meluasnya jaringan transportasi dan komunikasi beserta beragai media massa­nya, di samping semakin intensifnya sistem ekonomi kapitalisme yang bersifat global. Sejalan dengan perkembangan ini, desa Talise tidak lagi sangat tergantung pada sektor pertanian. Desa semakin berubah menjadi bagian dari sistem sosial-ekonomis dari masyarakat yang lebih besar. Desa talise, telah banyak mengikuti berbagai macam pekerjaan yang berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan pengertian perubahan struktural yang terdapat pada tinajauan pustaka.

Perubahan Lembaga dan Kelembagaan

Perubahan kelembagaan pada desa Talise mengalami perubahan pada tiap lembaganya. Hal ini disamping adanya bantuan dari pemerintah juga akibat adanya proyek-proyek yang dilakukan oleh para peneliti-peneliti demi kemajuan dan desa Talise itu sendiri. Saat ini pengelompokan seperti pengelompokan proyek telah juga membentuk lembaga lembaga lembaga modern. Hal ini sesuai denagn buku Soerjono soekamto yang mengatakan bahwa perubahan kelembagaan diantaranya adalah yang berkaitan dengan pengaruh modernisasi. Sejalan dengan proses modernisasi yang sedang terjadi, terjadi pula bahan atau pergantian dari lembaga-lembaga lama yang bersifat tradisional menjadi atau digantikan oleh lembaga-lembaga baru yang modern.

Perubahan semacam ini bukan hanya menyangkut jenis atau lamanya, melainkan juga karakteristik yang terlekat padanya. Lem­baga atau kelembagaan lama umumnya dilandasi oleh komunalisme masyarakat desa dan fungsi-fungsi yang membaur (diffused), sedangkan lembaga atau kelembagaan baru lebih bertumpu pada indivi­dualitas dan diferensiasi fungsi . Lem­baga atau kelembagaan lama umumnya dilandasi oleh komunalisme masyarakat desa dan fungsi-fungsi yang membaur , sedangkan lembaga atau kelembagaan baru lebih bertumpu pada indivi­dualitas dan diferensiasi fungsi . di sini pada desa Talise kelembagaannya hampir mengikut dan menyesuaikan denag hal tersebut karena adanya proyek-proyek dari perkotaan yang mengkibatkan masyarakat semakin berpikiran maju.

Sedangkan aspek Perubahan dan pembangunan di bidang pada desa Talise tidak sesuai dengan literatur buku. Hal ini disebabkan rata-rata pekerjaan pada masyarakat desa talise cenderung pada bidang perikanan. Hal ini disebabkan letak desa talise sendiri yang meruapakan daerah pesisir pantai. Sehingga pada aspek perubahan dan pengembangan pertanian tida sesuai dengan ajaran pada buku atau literatur.

5.3 Pembahasan Pembangunan

Banyak definisi mengenai arti pembangunan, salah satunya adalah proses perubahan secara dimensional yang memuat peubahan-perubahan sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi sosial Todaro. Disisi lain pembangunan dapat juga perubahan dari suatu kondisi nasional tertentu menuju kondisi nasional lain yang lebih menyejahterakan (Saul M. Kant), dan dengan definisi tersebut dapat kita mengartikan pembangunan sebagai proses transformasi yang lebih mengarah pada tujuan yang lebih baik dan kemajuan atau perubahan sosial.

Dalam teori pembangunan (grand theory of development) senantiasa memiliki muatan, dalam hal ini kita akan menggunakan definisi dari Todaro (1999) bahwa pilar pembangunan memiliki tiga inti : kecukupan, jati diri (self esteem), dan kebebasan (freedom). Jika diterjemahkan lebih jauh, kecukupan memiliki maksud bahwa terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan. Jati diri jika dikaji lebih jauh memiliki makna bahwa penemuan terhadap konsepsi diri dan bagaimana menggunakannya sebagai doktrin dalam menjalani kehidupan (self orientation). Yang terakhir adalah kebebasan atau kemampuan memilih, dan hal ini jika dijadikan sebagai pandangan maka turunannya adalah pada terjewantahkannya hak-hak invidu pada persoalan atau kondisi kebebasan politik, keamanan, kepastian akan hukum, kemerdekaan beraspirasi atau berekspresi, tersalurkannya aspirasi secara politik, dan terdapatnya persamaan akan kesempatan-kesempatan yang ada.

Otonomi daerah (otoda) No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang dicetuskan juga belum terimplementasikan pada semua segmen pada lapisan masyarakat, mungkin ini pula yang menjadi kelemahan pembangunan bangsa secara umum, dan pembangunan pedesaan secara khususnya. Mengapa demikian, dikarenakan konsep-konsep tersebut terlalu mengawan-awan pada kebutuhan kepentingan semata dan belum tersosialisasi dengan baik pada masyarakat dan masih banyaknya birokrat belum mampu memaknai arti dan bagaimana mengimplemantasikannya, serta instrumen apa yang mesti digunakan agar sasaran tercapai.

5.3.1 Bagaimana Membangun Desa

Pedesaan adalah perangkat negara yang secara administratif paling kecil dan sederhana di seluruh nusantara ini kita mengenal misalnya nagari di Sumatera Barat, Huta di Sumatera Utara, kampung di Kalimantan Barat, kampong di Sulawesi Selatan, Ngata di Sulawesi Tengah, serta desa di Jawa dan Madura. Satuan-satuan sosial yang ada itu terbentuk atas dasar ikatan teritorial, genealogis (keturunan) atau keduanya. Demikian pula luas wilayah mereka beragam ada yang sangat luas ada pula yang tidak.

Dilihat dari arti pembangunan, pembangunan pada desa Talise ini cukup signifikan. Hail ini terlihat dari perkembangan pengetahuan, partisipasi dan jenis kelamin, perubahan sosial ekonomi, perubahan persepsi masyarakat terhadap masalah dan kualitas hidup, serta mengenai perubahan persepsi pengaruh kegiatan manusia terhadap sumberdaya alam.

1) Pengetahuan, partisipasi dan jenis kelamin

Gambaran mengenai pengetahuan dan peran serta responden berdasarkan jenis kelamin pada tabel pengamatan, perkembangan yang meningkat yaitu pengetahuan mengenai partisipasi dalam penyusunan rencana pengolaan dan tahu proyek. Namun, pada keikutsertaan masyarakat dalam organisasi proyek, cukup rendah. Sehingga pada desa ini tingkat pembangunannya cukup berjalan lancar dalam kegiatan proyek namun lemah dalam kegiatan keorganisasiannya. Hali ini dapat terjadi dikarenakan tingkat pengetahuan tentang keorganisasian kurang. Selain itu, dapat disebabkan karena tingkat sumber daya manusianya tidak dapat mengikuti perkembangan khususnya di bidang keorganisasian.

2) Perubahan sosial ekonomi

Pada segi sosial ekonomi, desa Talise mengalami laju pertumbuhan ekonominya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk di desa kontrolpada desa Taslise ini kegiatan yang produktif yaitu dibidang perikanan dan pertanian sedangkan di desa control kegiatan produktif tetap di bidang perikanan diikuti bidang-bidang lainnya. Kebalikan dengan Desa Talise, persentase rumah tangga yang mata pencaharian paling utamanya di bidang perikanan mengalami penurunan.

Karakteristik rumah tangga secara fisik digunakan sebagai ukuran kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat. Untuk melihat perubahan ekonomi yang terjadi pada tiap rumah tangga, maka skala MSL (Material Style of Life) digunakan. Skala ini menggunakan 28 karakteristik rumah tangga yang disurvei yang meliputi struktur rumah tangga seperti jendela, dinding, atap; juga fasilitas rumah tangga seperti air ledeng, WC dan listrik; dan perabotan rumah tangga seperti kompor, televisi, lemari dan sebagainya. Tabel 4 memperlihatkan bahwa nilai-nilai MSL menunjukkan sedikit perubahan di Desa Talise. Komponen rumah dan perabotan mengalami peningkatan sedangkan komponen fasilitas dan struktur bangunan rumah tangga mengalami penurunan. Sementara di desa kontrol, komponen rumah dan perabotan meningkat secara nyata komponen fasilitas mengalami sedikit penurunan dan komponen struktur bangunan rumah tangga mengalami sedikit peningkatan. Lewat fasilitasi dari proyek Pesisir sebagian masyarakat Talise (220 KK) kini telah memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Walaupun mereka baru mendapatkan sertifikat untuk tanah pekarangan namun hal ini sangat membantu. Seperti terlihat pada Tabel 5, mereka sudah tidak takut lagi membangun rumah, merasa senang dan tidak khawatir lagi, dan lain-lainnya.

3) Perubahan persepsi masyarakat terhadap masalah dan kualitas hidup

Di Talise, terdapat peningkatan jumlah responden yang menyatakan bahwa keadaan rumah tangga mereka lebih baik dibandingan lima tahun yang lalu. Pada tahun 1997 jumlah responden yang menyatakan hal tersebut sebesar 54 persen dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 64 persen. Perubahan persepsi antara tahun 1997 dengan tahun 2000 tersebut berbeda nyata Persepsi responden di desa-desa kontrol juga mengalami peningkatan. Responden yang menyatakan mereka lebih baik pada tahun 1997 sebesar 20 persen dan tahun 2000 meningkat menjadi 54 persen. Alasan ekonomi merupakan alasan pertama yang paling banyak dikemukakan responden, dalam hal perubahan persepsi untuk kesejahteraan rumah tangga mereka, pada tanggapan pertama tahun 1997. Alasan ekonomi ini mengalami penurunan pada tahun 2000.

Namun demikian, alasan ekonomi ini tetap merupakan alasan yang paling banyak dikemukakan responden. Alasan karena inflasi mengalami peningkatan yang cukup besar. Alasan inflasi ini merupakan alasan kedua yang paling banyak dikemukan responden Desa Talise pada tahun 2000. Tanggapan terhadap pertanyaan mengenai anggapan responden menyangkut masalah hidup dapat dilihat pada table pengamatan mengenaai anggapan terhadap masalah di alasan pertama dalam desa Talise desa kontrol, responden yang menyatakan “Tidak ada masalah” mengalami peningkatan yang besar. Di Desa Talise, alasan akses pada sumberdaya merupakan alasan yang paling banyak dikemukakan pada tahun 1997 dan pada tahun 2000 alasan tersebut tidak ada lagi.

4) Perubahan persepsi pengaruh kegiatan manusia terhadap sumberdaya alam

Pada bagian keyakinan terhadap sumberdaya, penting untuk menentukan apakah kegiatan-kegiatan proyek berpengaruh pada persepsi anggota masyarakat terhadap lingkungan pesisir atau tidak. Hasil analisis menunjukkan bahwa proyek telah memiliki pengaruh yang sangat positif dan nyata pada perubahan persepsi masyarakat di Desa Talise. Pengetahuan masyarakat Desa Talise mengenai penggunaan bom dan akibat yang ditimbulkannya juga mengalami peningkatan yang sangat nyata. Hal tersebut merupakan pemahaman dan perilaku yang positif yang ditunjukkan masyarakat. Kegiatan-kegaiatan proyek seperti pertemuan-pertemuan, pelatihan, presentasi, dan pendidikan lingkungan hidup yang dilakukan di Desa Talise diduga berpengaruh banyak terhadap perubahan persepsi ini.

Perusahaan budidaya mutiara merupakan salah satu lapangan kerja yang ada di Desa Talise dan desa sekitarnya. Walaupun sudah terdapat Deklarasi Talise (kesepakatan penyelesaian konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan) tapi masih terdapat masyarakat yang menganggap perusahaan budidaya mutiara ini merugikan. Masyarakat yang merasa dirugikan adalah para nelayan karena kehadiran perusahaan di lingkungan mereka menyebabkan area penangkapan menjadi terbatas.

Dalam mengelola lingkungan pedesaan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam mengeksplorasi. Komponen-komponen yang dapat menjadi alat perhatian, bahwa komponen penting pedesaan adalah jenis pekerjaan, lingkungan alam, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, heterogenitas dan homogenitas penduduk, diferensiasi dan stratifikasi sosial, mobilitas sosial dan sistem interaksi sosial.

Mengamati komponen yang pertama adalah jenis pekerjaan, rata-rata pekerjaan yang digeluti masyarakat pedesaan adalah bertani, berkebun, dll, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada seperti hutan, air, dan lahan yang belum terkelola. Pekerjaan mereka rata-rata secara fungsional dalam artian lahan garapan berdekatan dengan rumah tinggal. Komponen desa yang kedua adalah hubungan masyarakat dengan lingkungan alam sekitar dimana ai menetap atau bermukim, sifat dari pekerjaan pertanian yang didominasi secara pelaku oleh penduduk desa berada dalam ruang terbuka. Sedangkan komponen desa yang ketiga adalah besaran ukuran komunitas, jika ditinjau dari besaran komunitas masyarakat pedesaan maka besarannya tidak sepadat jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan, hal ini dikarenakan sifat dasar dari sistem pertanian telah menghambat terciptanya konsentrasi penduduk petani dalam komunitas besar dengan ribuan penduduk, dan sifat fundamental lainnya rata-rata petani yang bermukim di pedesaan karena keberadaan lahan mengharuskan petani berada secara permanen dekat lahan pertaniannya.

Gambaran penduduk pedesaan juga sangatlah homogen hal ini dapat dimaklumi dikarenakan mereka lahir dan dibesarkan di wilayah tersebut, adapun yang menjadi titik homogenitas mereka pada wilayah pekerjaan, ras, pendidikan dan gaya hidup (life style) dan ditopang kuat oleh sistem interaksi sosial antara komunitas dengan komunitas kurang terjalin sehingga interaksi internal semakin kuat dengan gambaran demikian maka diferensiasi sosial ditingkat pedesaan sangat kurang aktual, dengan kondisi cenderung terkungkung demikian maka mobilitas sosial dari masyarakat semakin mengarah pada alur urbanisasi dengan pengharapan perubahan kehidupan yang lebih dan memberikan masalah tersendiri bagi kehidupan perkotaan.

Selain yang demikian diatas kemandirian lokal masyarakat pedesaan perlu pula menjadi sorotan sebagai pilar membangun wilayah pedesaan. Dasar kemandirian lokal seperti yang digambarkan mantan rektor Universitas Hasanuddin, Radi A Gany bahwa kemandirian lokal dapat dijadikan kesimpulan subjek pembangunan yang dapat mencakup orang perorangan, kelompok, daerah, dan kawasan dalam hal : pengelolaan potensi dan sumber daya lokal, pemeliharaan akan kelestarian dan fungsi kualitas lingkungan hidup, dan pengembangan kerjasama dengan subjek pembangunan lainnya dalam suatu kesatuan masyarakat.

5.3.2 Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Solusi

Telah dimaklumi bahwa pembangunan pedesaan telah sedikit mengalami kemajuan namun masih banyak kendala yang menjadi hambatan dan masih perlu mendapat perhatian guna pembenahan. Kendala-kendala tersebut antara lain a). Terbatasnya lapangan pekerjaan diluar sektor pertanian, b). Lemahnya keterkaitan kegiatan ekonomi, baik secara sektoral maupun spasial, ataupun hubungan antara pedesaan dan kota, c). Masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia di pedesaan, d). Rendahnya kualitas sarana dan prasarana, serta pelayanan di wilayah pedesaan, e). Lemahnya kelembagaan dan organisasi berbasis masyarakat, f). Lemahnya koordinasi antar bidang dalam pembangunan pedesaan.

Hakikat pembangunan masyarakat adalah pembangunan dari bawah (bottom-up), dalam artian membangun dengan menjadikan masyarakat yang dominan masyarakat petani dengan berbasis pada pedesaan. Banyak instrumen yang dapat dijadikan jembatan dalam mencapai pembangunan masyarakat pedesaan antara lain, kesamaan sinergi konsep antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan lembaga pemerintah. Disatu sisi terjadi pengawasan atas kondisi yang terjadi pada masyarakat pedesaan dan disisi lain terdapat monitoring yang dilakukan pemerintah yang memiliki keterbatasan dalam sumber daya dan dalam menjangkau wilayah-wilayah pedesaan.

Perlu dilirik bahwa sebenarnya masyarakat pedesaan terkadang bukan modal berupa dana segar atau bantuan hibah yang mereka perlukan akan tetapi bagaimana menemukan dan menumbuhkan semangat hidup. Dengan perpaduan elemen Lembaga non Government dan sinergi dengan pemerintah diharapakan akan menjadi pemicu pembangunan, karena pilar-pilar tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Pada pembangunan masyarakat pedesaan memadukan pertumbuhan dan pemerataan guna mencapai kesejahteraan dan tercapainya konsep atas bottom-up, dalam artian pemberdayaan yang kita pahami bersama adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Pemberdayaan juga meliputi penguatan individu sebagai anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat dan demikian pula dengan institusi-institusi sosial yang dimiliki masyarakat pedesaan. Tapi perlu menjadi catatan bahwasanya pemeberdayaan masyarakat pedesaan bukan menjadi sebuah ketergantungan pada berbagai program akan tetapi menjadi kemandirian atas diri masyarakat, memampukan, dan membagun kemampuan untuk memajukan diri menuju kehidupan yang lebih baik, bermartabat dan tentunya memiliki jati dirinya sendiri sebagai doktrin membenahi hidup.

BAB V

PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Dari hasil makalah ini dapat ditarik kesimpulan yaitu perubahan sosial dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.

Selain itu kesimpulan yang dapat penulis temukan dari makalah ini adalah setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses sosial, dengan kata lain perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada suatu waktu tertentu dengan keadaannya pada masa lampau.

Tidak ada satu pun perubahan sosial yang tidak membawa pengaruh bagi masyarakat. Perubahan sosial akan membawa pengaruh positif bagi kehidupan masyarakatnya, tetapi juga berdampak negatif. Dampak atau akibat dari perubahan sosial yaitu semakin kompleksnya alat dan perlengkapan dalam memnuhi kebutuhan hidup,majunya teknologi diberbagaibidang kehidupan, industri berkembang maju, tercipta stabilitas politik,meningkatkan tarap hidup masyarakat, dan sebagainya.

5.2 Saran

Dari pembahasan mengenai perubahan sosial ini, kami menyarankan agar masyarakat desa mampu mengenali karakteristik desanya agar mampu mengikuti perubahan sosial tanpa mengubah struktur desa tersebut. Sehingga unsur dari desa tersebut tidak hilang dan masih mampu mempertahankan aspek-aspek yang ada dalam desa tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Anonymous http://blog.unila.ac.id/rone/mata-kuliah/perubahan-sosial/

Anonymous.http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya

Anonymous http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/proses-proses-perubahan-sosial-perubahan-stratifikasi-dan-struktur-sosial/

Anonymous.http://sosial-budaya.blogspot.com/2009/09/pengertian-perubahan-sosial-budaya.html

Anonymous.http://www.akademik.unsri.ac.id/download/journal/files/udejournal/(3)%20soca-roosgandha-tk%20dlm%20proses%20modernisasi(1).pdf

Anonymous.http://www.crc.uri.edu/download/KonasIII.pdf

Anonymous http://www.scribd.com/doc/6592742/Perubahan-Sosial

Soekamto,Soerdjono.2007.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

0 komentar:

Posting Komentar